Kulit cantik, putih berseri nan mulus siapa sih yang tidak menginginkannya ? pastinya semua kaum perempuan mendambakan hal tersebut. Berbagai cara dilakukan untuk merawat seluruh bagian tubuh agar tampil percaya diri. Apalagi jika kita yang berkawan dengan media sosial disajikan dengan foto ataupun video wajah putih mulus merata tanpa noda akan langsung merasa “insecure” dan ingin seperti mereka.

Masyaallah wajah Anya Geraldine, Nagita Slavina, temen sebangku pas SMA juga sekarang udah pada glow up putih mulus gak kayak aku yang berwajah “kentang” dan “sawo matang”
dinda alviana
Kutipan diatas aku dengar langsung dari salah satu teman yang mendambakan kulit putih yang dinilai sebagai “standar” kecantikan wanita indonesia, tapi kata siapa sih itu ?
Adanya “Cosmetalk” yang diadakan langsung BPOM RI pada Rabu, 16 September 2020 bisa membuka wawasan dan mengerti akan cantik sebenarnya dan kulit sehat yang ” tidak hanya sekedar putih”
Mengajak teman online untuk mengubah sudut pandang cantik bersama melalui saluran youtube live dari BPOM RI dengan narasumber ahlinya yaitu Dr. Penny K. Lukito, MCP selaku Kepala Badan POM RI, Dra. Mayagustina Andarini, Apt, M.Sc selalu Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisonal Suplemen Kesehatan dan Kosmetik. dr. Anggind G. Andromeda selaku pengamat kosmetik dan dr. Listya Paramita Sp.KK Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin.
Apa Itu Kosmetik Bermerkuri ?
Dr. Penny K. Lukito, MCP selaku Kepala Badan POM RI memberikan kita wawasan tentang bagaimana produk yang kita gunakan telah teruji BPOM ataukah belum dan mengedukasi lebih detail tentang aman berkosmetik dan stop kosmetik bermerkuri pada cosmetalk ini.

BPOM berperan penting bagi konsumen yang menginginkan wajah sehat dan berkualitas. Pengawasan yang dilakukan BPOM dalam bidang kosmetik menghimbau dan menindaklanjuti secara sinergis sebagai sistem kontrol peredaran bahan kosmetik yang terjual dipasaran.
Ajakan BPOM mengedukasi tentang mengenali produk bermerkuri dikarenakan permintaan pasar dan pola masyarakat yang menginginkan hasil secara instan dengan harga murah juga tergiurnya dengan barang-barang kosmetik yang menjanjikan tetapi tidak memiliki ijin edar dari BPOM sehingga konsumen bebas memilih tanpa memperhatikan secara seksama dengan iming-iming iklan.


